BERSIAPLAH MENJADI BUSINESS OWNER
BERSAMA PRIMAGAMA
Banyak
cara menjadi Business Owner. Salah satunya, mengambil bisnis yang sudah
memiliki goodwill, track record dan sistem yang baik. Bergabunglah dalam
kenyamanan usaha jasa pendidikan dan bersiaplah menjadi Business Owner
Primagama.
Dibuka kesempatan bermitra dengan
Primagama melalui system franchise (waralaba) di seluruh kota di Indonesia :
1. Bimbingan
belajar terdepan dan terbesar
2. Prospek
usaha sangat cerah karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap orang.
3. Segment
pasar sangat luas (peserta bimbel) : pelajar SD (3-4-5-6), SMP (7-8-9), SMA
(10-11-12), (SMK)
4. Pengelolaan
relatif mudah
5. Investasi
cepat kembali
GAMBARAN UMUM PRIMAGAMA
Primagama
adalah usaha jasa pendidikan luar sekolah yang bergerak di bidang bimbingan
belajar, didirikan tahun 1982, Merek terdaftar. Berkantor pusat di Jl.
Diponegoro 89 Jogjakarta. Program Bimbingan Belajar Primagama memiliki pasar
sangat luas (siswa 3,4,5,6 SD, 7,8,9 SMP, dan 10,11,12 SMA) dengan target
pendidikan adalah meningkatkan prestasi akademik di sekolah, UAS, UN, dan
Sukses Ujian Masuk Perguruan Tinggi (bagi SMA/SMK). Saat ini telah memiliki
lebih 768 outlet di 33 provinsi serta lebih 2,5 juta siswa berprestasi sampai
dengan tahun 2014 / 2015. Prestasi Primagama dikenal dengan dimilikinya
suatu metode belajar Smart Solution dan Life Skill Education dan sangat
diminati para pelajar kita. Primagama adalah satu-satunya bimbingan belajar
yang telah mendapat sertifikat ISO 9001:2008 sebagai bukti kualitas dan jaminan
mutu layanan.
KETENTUAN PENJUALAN FRANCHISE PRIMAGAMA
1. Radius
antar cabang:
Cabang Primagama mendapatkan area proteksi
dengan radius 2 Km
2. Spesifikasi
Gedung
Ø
Gedung lebih diutamakan milik sendiri
Ø
Luas efektif lantai bangunan minimal 300 M2
Ø
Ruang parkir minimal 100 M2
Ø
Lokasi strategis, dan mudah dijangkau angkutan
umum
3. Harga
FRANCHISE FEE
Ø New
Outlet (Cabang Baru) Satu Harga = Rp. 100.000.000,-
Ø Survey
dilakukan oleh franchisor dan biaya survey ditanggung oleh calon franchisee
(tiket pp, penginapan dan akomodasi, transportasi lokal, jasa survey)
4. SISTEM
PEMBAYARAN
Ø DP
sebesar 50 % dari harga Franchise Fee yang telah disepakati dan tidak
dapat dikembalikan.
Ø Tanda
tangan perjanjian Franchise hanya bisa dilakukan setelah pembayaran lunas dari
total harga Franchise Fee yang disepakati.
Ø Tanda
tangan perjanjian Franchise dilakukan maksimal 2 bulan setelah pembayaran DP
Ø Selambat-
lambatnya 2 Bulan setelah pembayaran DP, tidak ada follow-up, maka
franchisor berhak menjual kepada investor lain.
5. INVESTOR
Ø Investor
bisa Perorangan atau Badan Hukum(Mempunyai NPWP)
Ø Sepakat
dengan perjanjian Franchise, Peraturan Perusahaan dan SOP
6. Tempat
Tanda Tangan Perjanjian FRANCHISE
Ø Tempat
tanda tangan perjanjian Franchise di Notaris Yogyakarta yang di tunjuk oleh
Franchisor
Ø Biaya
pembuatan akta notaris ditanggung oleh franchisee sebesar Rp 700.000,-
7. SYARAT-
SYARAT LAIN
Ø Membayar
Royalti 10% dari penghasilan kotor tiap bulan
Ø Siap
gedung, aktiva belajar & aktiva kantor
Ø Siap
biaya operasional minimal 3 bulan pertama
Ø Pembayaran
Pajak mengikuti aturan perpajakan yang berlaku
Ø Tenaga pengajar dicarikan oleh pihak franchisee
8. VARIABEL COST
Ø Biaya listrik + air perbulan di tanggung oleh pihak franchisee
Ø Biaya honor tutor perbln ditanggung oleh pihak franchisee, jadi pihak
investor sudah tidak lagi menanggung biaya tersebut. Modal yang dikeluarkan
oleh pihak investor sudah termasuk biaya keseluruhan.
Ø Sewa gedung selama setahun ditanggung juga oleh pihak franchisee
Ø Biaya sarana dan prasarana ditanggung oleh pihak franchisee
Ø Pencetaka brosur juga ditanggung oleh pihak franchisee
9.
KEPEMILIKAN
Ø
Bisnis franchisee di
bimbel primagama tidak bisa menjadi hak milik investor.